Pendampingan Pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh Bagian PBJ


Created At : 2021-08-16 00:00:00 Oleh : Vidya PBJ Berita Dibaca : 439


Dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Magelang, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang melakukan pendampingan pengisian Rencana Umum Pengadaan  (RUP). Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan  Bupati Magelang No 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 (refocusing), dan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dimana Pengguna Anggaran mengumumkan RUP dilakukan kembali dalam hal terdapat perubahan/revisi paket pengadaan. Pendampingan pengisian Rencana Umum Pengadaan merupakan salah satu bentuk kegiatan pelayanan yang diberikan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.



Pada kegiatan yang berlangsung hingga 16 Agustus 2021 ini, Bagian PBJ memberikan pelayanan bagi OPD yang memiliki revisi RUP terhadap kegiatan/belanja yang mengalami perubahan anggaran. Agar nantinya Pengguna Anggaran dapat segera mengumumkan Kembali RUP yang telah direvisi secara terbuka kepada masyarakat luas melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).  Untuk hal-hal yang belum jelas, OPD dapat berkoordinasi dan berkonsultasi juga dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang. 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara