Kembali

ALUR PROSES PENCANTUMAN BARANG / JASA PADA E-KATALOG LOKAL

ALUR PROSES PENCANTUMAN BARANG / JASA PADA E-KATALOG LOKAL





Penyedia dapat mengajukan pendaftaran sebagai penyedia Katalog Elektronik ketika sudah ada pembukaan penawaran suatu komoditas Katalog Elektronik yang diumumkan pada menu Pengumuman dalam Katalog Elektronik (e-katalog.lkpp.go.id). Untuk mendaftar menjadi penyedia pada katalog elektronik, penyedia harus sudah terdaftar di SPSE dan mengisi kelengkapan kualifikasi pada SIKAP